Pada tahun 1984, Pemerintah Kota Surakarta berdasarkan Peraturan Daerah No. 4 tahun 1984 mendirikan Pusat Pergudangan Pedaringan yang berlokasi di Jebres, kawasan timur kota Solo. Tujuannya adalah sebagai pusat pergudangan untuk mendukung kegiatan ekonomi dan bisnis kawasan kota Solo dan sekitarnya.
Dengan dukungan pendanaan dari Departemen Keuangan dijalinlah kerjasama dengan sebuah BUMN yang telah berpengalaman sebagai pengelola hingga tahun 1999.
Berikutnya selaras dengan tekad Pemerintah Kota Surakarta untuk mewujudkan pengelolaan dan pengembangan Pusat Pergudangan Pedaringan menjadi lebih baik dan profesional maka ditetapkanlah Perda No. 3 Tahun 2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pusat Pergudangan Kota “Pedaringan” Surakarta (Perusda PPK “Pedaringan” Surakarta).
Pada tahun 2017 Perusda PPK “Pedaringan” Surakarta bertransformasi menjadi Perumda PAU “Pedaringan” Kota Surakarta sesuai dengan Perda Kota Surakarta No. 6 Tahun 2017 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha “Pedaringan” Kota Surakarta.