Digelontor Rp 4 Miliar, PPK Pedaringan Siap Berkembang
Pusat Pergudangan Kota (PPK) Pedaringan tahun 2017 ini menerima suntikan dana Rp 4 Miliar dari Pemerintah Kota Surakarta. Suntikan dana itu, disyukuri karena mampu menambah kecepatan berniaga.
Direktur PPK Pedaringan, Chriswanto Tri Santoso memaparkan, kucuran dana itu dimaksudkan untuk merangsang pertumbuhan bisnis yang sejak tahun 2014 berkembang positif.
“Tanpa modal saja, kami sudah bisa menyumbang PAD, dari tahun ke tahun makin naik. Ke depan tentu kami berharap akan semakin bagus,” tuturnya, pertengahan Juni.
Chriswanto memaparkan, dia mengakui dana tersebut sangat bermanfaat untuk memperlancar bisnis logistik yang selama ini berhasil mengangkat pendapatan PPK ke arah surplus.
“Jadi begini, selama ini kami bekerja sama dengan pengusaha angkutan untuk mendistribusikan logistik, seperti benih jagung atau minuman ringan. Selama ini kami bayar mundur. Kalau ada modal, dan bisa membayar di depan, pasti akan lebih murah dan lebih besar kapasitas yang bisa diangkut,” jelasnya.
Penyertaan modal sebesar Rp 4 Miliar diputuskan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017. Perda tersebut menyebutkan penyertaan modal Pemkot Surakarta terhadap PPK Pedaringan adalah meliputi tanah, bangunan dan uang tunai.
Dalam Perda disebutkan, penyertaan modal berupa barang (tanah dan gedung) dan uang digunakan setelah Perusda PPK Pedaringan memenuhi legalitas penambahan bidang usaha yang ditetapkan.
Saat ini juga DPRD Kota Surakarta tengah menggodok peraturan untuk mengubah PPK Pedaringan dari status perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah.