Mau Tahu Bedanya Beras Premium dan Medium? Ini Perbedaannya
Beras yang biasanya dijual di pasaran memiliki jenis yang berbeda-beda. Akan tetapi masyarakat lebih akrab dengan jenis beras medium dan beras premium.
Berdasarkan informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), beras terbagi atas 4 klasifikasi Standar Nasional Indonesia mutu beras yaitu premium, medium 1, medium II, dan medium II. Lalu bagaimana cara membedakan jenis premium dan medium?
Premium
Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun, beras dikategorikan premium apabila derajat sosoh mencapai 100 persen. Derajat sosoh yaitu tingkat terlepasnya kulit ari yang melapisi biji beras. Warna beras premium pun tampak lebih terang.
Selain itu, tingkat kadar air maksimal 14 persen. Kadar air ditentukan dari jumlah kandungan air di dalam butir beras. Karena kadar air yang sedikit, jika dimasak, beras premium mampu menghasilkan nasi yang lebih pulen dan enak.
Medium
Beras yang dikategorikan medium I, memiliki derajat sosoh minimum 95 persen. Sedangkan medium II 90 persen dan medium II 80 persen dengan batas maksimum kadar air 14-15 persen.
Dari sisi butiran yang patah (broken), beras medium 1 maksimal 20 persen, beras medium II maksimal 25 persen dan medium III maksimal 35 persen. Tingkat beras pecah beras medium cenderung lebih banyak dibanding beras premium.
Selain itu, beras medium juga memiliki tampilan warna lebih semu. Kotoran seperti gabah, batu hingga kulit air juga lebih mudah ditemukan dalam beras medium.
Meski beras premium lebih baik, pangsa pasarnya saat ini masih relatif sedikit. Kendati demikian, Pedaringan tetap optimis beras premium akan mendapatkan pangsa pasar yang baik di kota Surakarta.