Pedaringan Incar Pendapatan Rp 368 Juta dari Perparkiran

WhatsApp Image 2017 08 14 At 09.14.12 (1)

Manisnya pasar logistik membuka peluang bagi banyak perusahaan ekspedisi menggaet pendapatan dari sektor lainnya. Hal itu dimanfaatkan pula Perumda PAU Pedaringan Kota Surakarta untuk mengerek pendapatan dari sektor perparkiran. Perusahaan pelat merah inipun cukup percaya diri mengincar Rp 368 juta dari jasa tersebut.

Sebagaimana dikemukakan Manajer Operasional dan Pemasaran Perumda PAU “Pedaringan” Kota Surakarta , Helmy Yusuf, pihak perusahaan menargetkan pendapatan Rp 368 juta dari jasa sewa parkir sepanjang 2017. Angka sebesar ini bukan mustahil mampu dibukukan, mengingat banyak perusahaan besar mempercayakan pengiriman barangnya pada perusahaan umum daerah (Perumda) itu.

Jasa sewa parkir memang cukup bisa diandalkan guna mendongkrak pendapatan. Sepanjang semester I 2017, dana sebesar Rp 161,9 juta mampu mengalir ke kantong PAU Pedaringan. Perolehan ini setidaknya mampu menyumbang sekitar dua persen dari keseluruhan pendapatan perusahaan yang tembus Rp 7.7 miliar hingga pertengahan tahun ini.

“Pada semester I 2017 pendapatan dari jasa sewa parkir sebesar Rp 161.9 juta, sementara target sampai akhir tahun sebesar Rp 368 juta. Secara pribadi saya optimis bisa mencapai target, meskipun ada beberapa kondisi yang bisa memengaruhi pencapaian target,” kata Helmy Yusuf.

Lebih lanjut pihaknya menyebut, kendala intrnal yang bisa membuat pendapatan dari sektor perparkiran tersendat tak lain adalah infrastruktur. Kondisi jalan sebagai penunjang kenyamanan angkutan barang belum sesuai harapan. Kendati telah dilakukan pembenahan, namun masih belum optimal. Dengan adanya jalan linkar utara (Ringroad Utara)  dan juga akan segera dibukanya jalan TOL SOKER menjadi kendala eksternal yang bisa mempengaruhi pendapatan parkir Perumda PAU “Pedaringan” Kota Surakarta

Kondisi demikian dikhawatirkan  memengaruhi minat konsumen menggunakan jasa parkir PAU Pedaringan. Oleh sebab itu, dengan adanya perubahan status dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) diharapkan turut mengubah “wajah” perparkiran jadi lebih menawan. Keterlibatan pihak ketiga alias investor turut dinanti dalam upaya pembenahan infrastruktur.

“Kami tentunya berharap profit tinggi, tapi dengan kondisi infrastruktur saat ini bisa tidak menjadi daya tarik untuk memperoleh pendapatan besar. Harapannya dengan adanya perubahan status Perumda ini mudah-mudahan ada perubahan dengan menggandeng investor,” tutur Helmy Yusuf.

Sementara pada semester kedua 2017, kondisi pasar diyakini tak jauh berbeda dari semester pertama. Helmy Yusuf berharap ada beberapa kegiatan logistik bisa masuk, sehingga menambah geliat bisnis perparkiran perusahaan.

Perumda PAU “Pedaringan” Kota Surakarta sendiri menerapkan sistem sewa parkir secara harian maupun bulanan. Parkir harian biasanya dimanfaatkan truk trailer pengangkut semen, sedang sistem sewa bulanan lebih banyak digunakan armada bus maupun truk-truk kecil.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *