Langkah Cerdas Pedaringan Sikapi Aturan e-Tilang di Jembatan Timbang

IMG 9611

Cegah pungutan liar (pungli) dan truk overdimension atau overload, Kementerian Perhubungan akan menerapkan tilang elektronik (e-tilang) di semua jembatan timbang mulai 15 Februari mendatang. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pedaringan yang memiliki usaha di sektor logistik pun menyambut baik aturan tersebut.

Hutomo, Manajer Logistik Pedaringan mengatakan telah menyiapkan beberapa langkah untuk menyikapi aturan baru Kemenhub ini. Salah satunya yaitu dengan memanfaatkan Kereta Api dan Kapal sebagai moda transportasi untuk distribusi komoditas.

“Kita mencoba mengalihkan ke laut dan darat dengan menggunakan kereta. Tetap memakai truk, tapi hanya sebagai hap atau penyambung. Misalnya dari pabrik mereka, kita angkut pakai truk atau kontrainer, lalu ditarik ke stasiun KA sampai Surabaya, lalu kita jemput pakai truk lagi,” terang pria yang akrab disapa Tomo ini.

Menurut dia, cara tersebut dapat menghemat biaya pengiriman untuk jarak jauh. Namun, relatif mahal untuk pengiriman jarak dekat. “Selisih biayanya bisa 3-5 persen. Jadi lebih murah kalo jarak jauh, tapi mahal untuk jarak dekat. Laut juga demikian,” kata Hutomo. 

Hutomo sendiri tidak mempermasalahkan kebijakan Kemenhub. Namun bagi produsen atau perusahaan besar, aturan tersebut diyakini akan menimbulkan gejolak. Bagaimana tidak, biaya pengiriman akan menjadi lebih besar karena kuota angkut truk/kontainer menjadi lebih kecil. Hal itu bisa jadi berimbas pada kenaikan harga barang.

“Kalau biasanya satu truk bisa angkut 32 ton, sekarang 20 ton. Kan jadi lebih mahal. Padahal mereka butuh tarif  murah,” katanya. 

Kendati demikian, Hutomo mendukung keputusan Pemerintah menerapkan aturan e-tilang. Disamping guna mengurangi pungli, kebijakan tersebut juga dapat meminimalisir kerusakan jalan raya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *