Tarif Ekonomis dan Aman, Pedaringan Fasilitasi Parkir Angkutan Barang
Pasar logistik Tanah Air belakangan makin moncer seiring bertumbuhnya ekonomi nasional. Situasi demikian, tak pelak turut memberi angin segar bagi sektor jasa pergudangan. Sebagai salah satu pemain logistik dan pergudangan, Perumda PAU Pedaringan Kota Surakarta berupaya menggaet peluang itu dengan memfasilitasi parkir angkutan barang bertarif ekonomis dan aman.
Seolah tak ingin kehilangan momentum, sejumlah fasilitas juga disiapkan guna mendukung layanan parkir angkutan barang. Menurut Manajer Operasional dan Pemasaran PAU Pedaringan Surakarta, Helmy Yusuf, jasa perparkiran didukung fasilitas pencucian kendaraan, bengkel hingga penyediaan tenda untuk kenyamanan bongkar muat barang.
“Soal keamanan jelas terjamin. Sementara untuk fasilitas ada pencucian kendaraan yang mana kami kerjasama dengan pihak ketiga. Selain itu, kami juga menyediakan sarana untuk kenyamanan bongkar muat barang berupa tenda atau tempat berteduh,” katanya, Rabu (11/10/2017).
Adapun untuk tarif parkir, pihak Pedaringan membanderol dengan nilai bervariasi bergantung jenis kendaraan. Truk gandeng dan truk trailer misalnya, angkutan ini dikenai tarif Rp 15 ribu untuk parkir sehari. Sementara angkutan barang seperti truk tronton serta truk engkel (Fuso), masing-masing dibebani tarif parkir sebesar Rp 13 ribu dan Rp 11 ribu perhari. Lain lagi dengan truk sejenis colt diesel serta pick up, tarif parkir dua jenis kendaraan ini dipatok sebesar Rp 8000 dan Rp 3.500 perhari.
Selain memberlakukan tarif harian, Helmy Yusuf menyatakan PAU Pedaringan juga menawarkan tarif parkir bulanan untuk pelanggan. Kendaraan seperti colt diesel serta truk engkel dikenai tarif sebesar Rp 176 ribu dan Rp 242 ribu perbulan. Sementara kendaraan transportasi massal seperti bus dibebani tarif parkir Rp 286 ribu perbulan.
Beberapa perusahaan besar seperti PT Intitrans Makmur Kencana perusahaan angkutan semen Tiga Roda maupun sejumlah perusahaan otobus memanfaatkan jasa parkir Perumda PAU “Pedaringan” Kota Surakarta. Demikian pula para pelaku usaha kerap menggunakan area parkir perusahaan berlokasi di kawasan Jebres itu, manakala mengirim logistik ke area Solo raya.
“Rata-rata yang banyak dari kendaraan perusahaan semen karena turnover-nya tinggi. Selain itu juga dari perusahaan bijih plastik. Sementara untuk angkutan barang seperti kelontong dan sayur sifatnya temporer,” ungkap Helmy Yusuf.
Perumda PAU “Pedaringan” Kota Surakarta memiliki lahan parkir seluas 10.700 m2 dengan kapasitas 350 unit bus dan truk. Seiring perubahan status dari perusahaan daerah (Perusda) menjadi perusahaan umum daerah (Perumda), diharapkan akan ada pembenahan dan pengembangan infrastruktur pendukung perparkiran. Dengan begitu, pihak manajemen bisa lebih memberikan pelayanan optimal bagi konsumen.